JAKARTA - SR, penyebar video bisnis fasilitas bercinta di dalam Rumah Tahanan Salemba siang ini mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Tujuan kedatangan mantan narapidana kasus pemalsuan itu untuk menjajaki kemungkinan mendapatkan perlindungan dari LPSK.
“Lembaga ini dibuat untuk melindungi saksi, kita coba prosedurnya, apa lembaga ini memberikan perlindungan ke saya dan prosedurnya dilakukan atau tidak,” ujarnya usai menemui komisioner LPSK di Jakarta, Kamis (16/11/2011).
SR mengaku dirinya baru dimintai keterangan oleh LPSK seputar beredarnya video bisnis seks di dalam penjara. Dia menegaskan, perlindungan yang dibutuhkan tak hanya sekedar dari ancaman fisik semata. Tapi juga tuntutan hukum dari lembaga dan individu yang merasa dirugikan atas aksinya.
“Bilamana terjadi sesuatu di belakang hari. Saya seorang diri tanpa kuasa hukum. Saat ini saya belum buat laporan, meningat kalau saya sudah melaporkan, lembaga yang merasa sudah dirugikan oleh saya maka konsekuensinya bila tidak terbukti maka saya akan dituntut,” tandasnya.
Beberapa hari lalu SR menyebar video berdurasi 20 menit yang menggambarkan kebobrokan Rutan Salemba. Dalam satu adegan direkaman video tersebut, terekam adanya ruangan untuk melakukan aktivitas seksual bagi para tahanan. “Di ruangan lantai dua terdapat ruangan untuk bercinta bagi para tahanan yang berkantong tebal,” kata SR Senin (14/11/2011) lalu.
Anehnya lagi, ruangan tersebut menurutnya adalah ruangan para sipir Rutan Salemba. “Kalau untuk ruangan sipir dikenakanan biaya Rp 500 ribu setengah jamnya, sedangkan untuk satu hari satu malam tarifnya satu juta setengah,” paparnya.
Fasilitas yang ada di ruang sipir tersebut berupa sofa, AC dan lemari es. Untuk keamanannya dijamin terjaga oleh sipir tersebut.
Selain itu, SR bercerita, bagi tahanan yang tidak berkantong tebal, cukup melakukan aktivitas seksualnya di kamar kecil alias toilet. “Untuk toilet biayanya Rp50 ribu 20 menit dan ada empat toilet di lantai dasar,” ujarnya.
Bagi tahanan, untuk menyebut wanita yang ingin dipesannya dinamai dengan model. Model tersebut bisa dipesan oleh sipir. “Untuk suami istri juga ada dan bisa langsung main,” jelasnya.
Alasan SR, memberi tahu tentang video tersebut karena pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM sangat tidak adil terhadap para tahanan. “Bagi yang punya duit bisa hidup enak di sana, sedangkan yang tidak punya duit ya seperti ini,” ungkapnya.
Beredarnya video ini kemudian membuat gempar publik. Menkum HAM Amir Syamsuddin bersama Wakil Menkum HAM Denny Indrayana lantas melakukan sidak ke Rutan Salemba. Namun kemudian pihak Kemenkum HAM membantah ada fasilitas seperti yang digambarkan SR. Dan dikatakannya semuanya itu tidak ada dan bohong (jadi siapa menurut anda yang berbohong......?).
Dikutip dari
http://news.okezone.com/read/2011/11/17/338/530718/penyebar-video-bisnis-seks-di-rutan-salemba-datangi-lpsk
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar